Layanan Disdukcapil Tasikmalaya
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Tasikmalaya
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Tasikmalaya bersifat gratis. Hubungi (0265) 314-8214 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kota Tasikmalaya.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Tasikmalaya.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kota Tasikmalaya.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Tasikmalaya.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kota Tasikmalaya.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Tasikmalaya.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Tasikmalaya berusia di bawah 17 tahun.